seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Razia Mendadak, Petugas Temukan Sajam di Kamar Napi

by Redaksi - Tanggal 11-10-2023,   jam 06:35:29
Barang bukti hasil kegiatan razia yang dilakukan Rutan Palangka Raya, Selasa (10/10/2023) kemarin malam. (FOTO: ISTIMEWA) Barang bukti hasil kegiatan razia yang dilakukan Rutan Palangka Raya, Selasa (10/10/2023) kemarin malam. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA - Penindakan dan penertiban terus dilakukan oleh jajaran Rutan Kelas II A Palangka Raya. Hal ini sebagai langkah dini upaya pencegahan adanya gangguan keamanan dan ketertiban.

Pada penindakan yang berlangsung pada Selasa (10/10/2023) malam itu, petugas mendapati sejumlah barang terlarang dari blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kepala Rutan Palangka Raya, Ma’ruf Prasetyo mengungkapkan, bahwa razia ini kita lakukan pasca pemindahan lokasi rutan yang sebelumnya berada di Tjilik Riwut Km 4,5 menuju Tjilik Riwut Km 2, Kota Palangka Raya.

“Pada razia yang dilakukan terhadap hunian blok E berisikan kamar 11 dan 12 kali ini, kami menemukan sejumlah senjata tajam, kabel hingga ponsel,” katanya kepada awak media, Rabu (11/10/2023).

Menurutnya, penindakan seperti ini merupakan atensi dari pihaknya sendiri untuk menghindari adanya barang-barang telarang yang seharusnya tidak berada di lingkungan Rutan Palangka Raya.

“Barang yang diharamkan dari hasil razia tersebut disita untuk nantinya dimusnahkan. Kegiatan seperti akan rutin dilakukan secara bergiliran ke seluruh kamar hunian yang ada di Rutan Palangka Raya,” urainya.

Disebutkannya, pemeriksaan akan dilakukan secara acak, sehingga tidak ada potensi kebocoran. Rutan Palangka Raya kini terus berbenah diri untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Semenjak perpindahan kemarin, kita terus berbenah demi peningkatan pelayanan. Saat ini kita fokus membangun ruang pelayanan terpadu," tukasnya. (rk/sb)