Lewati ke konten utama
Pemkab Kapuas

Gelar konsultasi Publik Implementasi Kebijakan Korporasi Tani

Redaksi 12-10-2023, 07:44 WIB 1 menit baca
KONSULTASI PUBLIK - Asisten Administrasi Umum Ahmad M. Saribi, membuka secara langsung Konsultasi Publik Implementasi Kebijakan Korporasi Tani Wilayah Food Estate, bertempat di aula Bappelitbangda Kabupaten Kapuas, Senin (09/10/2023). FOTO: DISKOMINFO KAPUAS
KONSULTASI PUBLIK - Asisten Administrasi Umum Ahmad M. Saribi, membuka secara langsung Konsultasi Publik Implementasi Kebijakan Korporasi Tani Wilayah Food Estate, bertempat di aula Bappelitbangda Kabupaten Kapuas, Senin (09/10/2023). FOTO: DISKOMINFO KAPUAS

SB, KUALA KAPUAS - Sekretaris Daerah Drs. Septedy M.Si yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Ahmad M. Saribi, S.Si, M.T. membuka secara langsung konsultasi Publik Implementasi Kebijakan Korporasi Tani Wilayah Food Estate, bertempat di aula Bappelitbangda Kabupaten Kapuas, Senin (09/10/2023).

Turut hadir dalam konsultasi publik tersebut Kepala Bappelitbangda Catur Feriyanto, Konsultan Publik Tim Teknis CV Madani, perwakilan OPD terkait, Camat, Tokoh Masyarakat, serta perwakilan petani di wilayah Food Estate.

Kepala Bappelitbangda Catur Feriyanto mengatakan selama ini pemerintah daerah menyerahkan kepada pihak yang memang sudah expert dibidangnya untuk dapat melakukan kajian terhadap program tersebut agar nantinya bisa berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Kapuas.

“Seperti yang kita ketahui bersama food estate merupakan program strategis nasional maka perlu penanganan secara komprehensif,” ucap Catur.

Sementara itu Dr Rosalina Kumalawati selaku konsultan publik Tim Teknis CV Madani mengatakan maksud dan tujuan dari konsultasi publik tersebut agar dapat mengetahui atau mendapatkan masukan masukan dari berbagai instansi, tokoh – tokoh masyarakat terkait pelaksanaan dari food estate yang sudah berjalan selama ini. (hmskmf)

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard