Jajaran Satpol PP Palangka Raya ketika sedang meninjau salah satu tempat pedagang di area taman Jalan Yos Sudarso, Rabu (11/10/2023). (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
SB, PALANGKA RAYA - Maraknya pedagang yang kini menduduki kawasan taman di Yos Sudarso menyita perhati dari pihak jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palangka Raya.
Terlebih lagi dalam beberapa waktu belakangan ini, salah OPD penegakan Perda ini kerap mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai aktivitas tersebut.
Pantauan di lapangan, menindak lanjuti hal itu Kasat Pol PP Palangka Raya Berlianto bersama dengan sejumlah personel jajaran melakukan monitoring dengan terjun langsung ke lapangan, pada Rabu (11/10/2023) sore.
Berlianto mengatakan, bahwa saat ini pihaknya memang berencana akan menertibkan para pedagang itu. Tujuannya adalah untuk mengembalikan fungsi taman tersebut sebagaimana mestinya.
“Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Pertamanan, pada Pasal 17 huruf J. Ada larangan melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan, ketertiban dan keamanan serta keselamatan umum berjualan barang atau jasa pada kawasan taman milik Pemerintah Daerah,” katanya.
“Peninjauan kami lakukan setelah adanya laporan mengenai maraknya aktivitas pedagang yang berjualan pada kawasan taman di Jalan Yos Sudarso ini,” katanya kepada awak media disela-sela kegiatan.
Oleh sebab itu, pihaknya secara langsung melakukan pemantauan di lapangan untuk melihat bagaimana keadaan di lapanhan. Pihaknya ingin mengembalikan fungsi dari taman di Jalan Yos Sudarso.
“Nanti akan kita sosialisasikan kepada mereka yang berjualan di kawasan taman ini. Hal itu guna mencegah kecemburuan terhadap pedagang yang sudah dipindahkan lebih dulu ke Yos Sudarso beberapa tahun kebelakang dulu,” urainya.
Dalam pencanangan penertiban ini nanti, pihaknya akan melakukan berkoordinasi dengan pengampu perda, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan. Koordinasi dilakukan supaya penindakan dapat tepat dan searah.
"Tentunya nanti kita akan mencari solusi dan keputusan terbaik untuk pedagang. Kita sampaikan nanti. Tidak ada keputusan yang bisa menyenangkan semua pihak, namun kita berupaya berbuat yang terbaik," pungkasnya. (rk/sb)