Terduga pelaku pencurian saat digiring pihak kepolisian. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, SAMPIT - Polisi berhasil meringkus terduga pelaku pencurian mesin pompa air beberapa waktu lalu. Pelaku yang diketahui berinisial FR (27), diringkus Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Kamis (5/10/2023) siang.
Penangkapan FR ini dibenarkan oleh Kapolsek Baamang, Iptu Federik Liano. Pelaku diamankan di rumahnya Jalan Tidar, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim sekitar pukul 17.00 WIB. Sekarang sudah berada di Mapolsek Baamang.
"Pelaku sudah kita amankan sejak Kamis (5/10/2023) lalu. Saat ini pelaku sedang menjalankan proses hukum,” kata Kapolsek Iptu Federik Liano saat dikonfirmasi pada Kamis (12/10/2023).
Federik menjelaskan, penangkapan IF ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya aksinya pencurian dua buah pompa air milik warga di Jalan Bumi Raya, Kecamatan Baamang yang sempat viral di media sosial beberapa hari lalu.
"Aksinya sempat viral di media sosial, aksi pencurian menggunakan mobil Calya bernopol KH 1169 PG. Sempat dikejar oleh warga namun dia berlaju dengan kecepatn tinggi,” terangnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Baamang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (f1/sb)