seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Polda Kalteng Terus Digeruduk, Didesak Segera Usut Tragedi Desa Bangkal

by Redaksi - Tanggal 13-10-2023,   jam 07:10:20
PMII Kalteng ketika tengah menggeruduk Polda Kalimantan Tengah pada Jumat (13/10/2023) sore. (FOTO:SEPUTAR BORNEO) PMII Kalteng ketika tengah menggeruduk Polda Kalimantan Tengah pada Jumat (13/10/2023) sore. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA - Aksi unjuk rasa kembali berlangsung di depan Markas Komando Polda Kalimantan Tengah. Kali ini dilakukan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalteng, Jumat (13/10/2023).

Dalam demonstrasi yang dilakukan ini, puluhan massa mengenakan almamater biru dan berpakaian serba hitam. Pada aksi menggeruduk Polda Kalteng ini mereka membawa spanduk dan menyampaikan orasinya terkait peristiwa berdarah yang terjadi di PT HMBP, beberapa waktu lalu.

Ketua PMII Kalteng, Fahrizal Ramadhani mengatakan, bahwa pada unjuk rasa yang digelar saat ini pihaknya membawa sebanyak lima tuntutan terkait tewas warga Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan. Tuntutan itu dilayangkan juga kepada Pemerintah Daerah Seruyan, Pemerintah Provinsi Kalteng dan juga DPRD.

“Kami mengecam bentuk kelerasa sebagai jalan ekspreasi, siapapun pelakunya dan dari manapun sumbernya. Ini hanya menguntungkan misi perusih menyenangkan oknum yang menghendaki rusuh,” katanya.

Pihaknya mengaku tidak melihat kejadian ini sebagai kejadian tunggal dan tiba-tiba, tetapi sebuah rentetan peristiwa-peristiwa sebelumnnya saling terkait bahkan sejak 2013. Oleh karena itu, patut kiranya mempertanyakan komitmen dan kerja pemerintah daerah setempat, apakah benar serius memperhatikan rakyat.

"Untuk tindak kekerasan yang berujung tewasnya warga Desa Bangkal dan peristiwa anarkis di pekan sebelumnya. Kami menunggu itikad baik pengungkapan secara transparan dan adil serta diserahkan kepada yang berkompeten," sebutnya.

Kemudian menuntut pemerintah pusat bergerak cepat, efektif dan solutif dalam membela kepentingan rakyat.  Karena tidak menutup kemungkinan perusahaan besar yang lain akan dituntut memenuhi kewajiban memberikan plasma sebesar 20%.

“Terakhir kami mengimbau kepada semua pihaknya mengimbau agar dapat menahan diri. Kepada masyarakat Kalteng dan aparat mari sama-sama menjaga kedamaian di Bumi Tambun Bungai, Pancasila," tandasnya. (rk/sb)