seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Polisi Sisir Bengkel Tempat Berkumpulnya Pelaku Balapan Liar

by Redaksi - Tanggal 15-10-2023,   jam 11:50:56
Empat orang anak muda saat ditemukan berada dibengkel yang tidak memiliki surat kendaraan bermotor. (FOTO:ISTIMEWA) Empat orang anak muda saat ditemukan berada dibengkel yang tidak memiliki surat kendaraan bermotor. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, SAMPIT – Banyaknya laporan dan keluhan masyarakat terganggu dengan bisingnya suara knalpot brong, sehingga jajaran Polsek Baamang langsung turun dan mendatangi bengkal yang diduga tempat berkumpul para anak muda di Jalan Desmon Ali, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kota Sampit.

Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi balap liar lagi, yang membuat keresahan di tengah warga.

Kapolsek Baamang, Iptu Fedrik Liano menyatakan, pihaknya sudah terjun kelokasi bengkel tersebut pada Jumat (13/10/2023) dini hari. Operasi dilaksanakan setelah menerima keluhan masyarakat atas aktivitas anak muda yang sering kumpul di lokasi tersebut.

"Tindakan ini dilakukan pada Jumat (13/10/2023) sekitar pukul 02:00 WIB dini hari. Kami melakukan upaya supaya tidak terjadi lagi aksi trek-trekan yang membahayakan pengguna jalan lain dan mengganggu ketenangan warga. Beberapa dari mereka mengklaim sedang memperbaiki sepeda motor,” kata Iptu Fedrik Liano pada Minggu (15/10/2023).

Ia menjelaskan, setiba dilokasi pihaknya langsung memeriksa beberapa anak muda yang berkumpul dibengkel tersebut. Ditemukan beberapa sepeda motor juga yang tidak mematuhi standar lalu lintas yang berlaku.

Lebih lanjut dirinya menyamaikan, pihaknya melakukan pembinaan, diberikan sosialisasi dan edukasi terkait penggunaan sepeda motor yang sesuai dengan standar berlalu lintas. Mereka juga berjanji untuk tidak melanjutkan aksi balap liar, menggunakan knalpot brong, atau melakukan kecepatan berlebihan di jalan.

"Kita mengamankan dua sepeda motor yang tak sesuai standar lalu lintas. Mereka juga menggunakan bengkel tersebut dijadikan tempat berkumpulnya balapan liar. Langkah awal kita hanya memberikan edukasi dan buat perjanjian apabila melanggar untuk mengulangi kembali maka akan diproses secara hukum,” terangnta. (f1/sb)