Pemuda ketika memegang knalpot brong yang digunakannya, Selasa (17/10/2023) dini hari. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
SB, PALANGKA RAYA - Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Palangka Raya, Tim Patroli Perintis Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah melakukan kegiatan patroli di sejumlah titik rawan kejahatan, Selasa (17/10/2023) dini hari
Saat itu petugas kepolisian berseregam serba hitam tersebut berpatroli dengan melintasi Jalan Ahmad Yani menuju ke komplek padat penduduk di Flamboyan Bawah.
Disaat bersamaan, aparat tidak sengaja berpapasan dengan seorang pemuda yang mengendarai sepeda motor dengan ugal-ugalan. Diduga panik, pengendara itu mencoba kabur hingga terjatuh.
Kanit Patroli Perintis Presisi Reaksi Cepat PPRC Iptu Eko Basuki mengatakan, sepeda yang digunakan pengendara tersebut tidak sesuai dengan bawaan pabrik, dimana kondisi bodi motor sudah di modifikasi, tanpa menggunakan plat nomor, spion tidak di pasang dan menggunakan knalpot bising.
“Sanksi yang diberikan terhadap pengendara sepeda motor tersebut disuruh mengganti knalpot yang aslinya karena untuk saat ini knalpot yang digunakan tidak sesuai standar dan mengeluarkan suara bising,” katanya.
Berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa pengendara motor yang diamankan ini sudah meresahkan masyarakat karena kesehariannya suka mabuk-mabukan dan membuat ketidak nyamanan untuk masyarakat dan yang bersangkutan sudah dulu juga pernah diamankan tim PPRC Polda Kalteng.
“Ketika dilakukan pemeriksaan kami mencium bau alkohol dari mulut pemuda tersebut, setelah dimintai keterangan ternyata benar saja sebelumnya baru saja menenggak minuman keras oplosan,” tandasnya. (rk/sb)