Petugas DPKP Palangka Raya ketika membantu melepaskan cincin dari jari tangan masyarakat, Minggu (22/10/2023) kemarin. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, PALANGKA RAYA - Akibat tidak bisa dilepasnya perhiasan berupa cincin yang terpasang dari jari manis pada tangan kiri menyebabkan seorang mahasiswi harus mendatangi Tim Rescue, Minggu (22/10/2023) kemarin.
Dampak dari cincin yang tidak bisa dilepaskan itu membuat salah satu jari masyarakat bernama Marsha Christina Manalu itu menjadi bengkak hingga harus diambil tindakan tepat dan cepat.
Berkat kesigapan dari personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya, cincin yang menjadi penyebab bengkaknya jari wanita itu akhirnya bisa dilepaskan dengan mudah.
Kepala Seksi Pengendali Operasi Komunikasi Penyelamatan DPKP Palangka Raya, Sucipto mengatakan, bahwa ketika itu pihaknya mendapatkan keluhan dari masyarakat mengenai jari yang membengkak akibat cincin yang tidak bisa dilepas.
"Kurang lebih memakan waktu sekitar 30 menit untuk menangani hal tersebut, cincin yang awalnya sulit dilepaskan itu akhirnya berhasil dikeluarkan dari jari masyarakat tanpa meninggalkan bekas luka," katanya, Senin (23/10/2023).
Menurutnya, mudahnya penanganan itu didukung oleh adanya personel yang memiliki keahilian dengan diiringi fasilitas yang memadai untuk melakukan pelepasan cincin yang terjebak di jari tersebut.
"Apabila ada kejadian penting dan mendesak jangan gegabah mengambil tindakan akan tetapi segera hubungi Call Center 112 Kota Palangka Raya untuk mendapatkan pertolongan," tutupnya. (rk/sb)