Selama Operasi Antik, Polisi Amankan 423 Butir Ekstasi dan 1,98 Kg Sabu
SB, PALANGKA RAYA - Selama Operasi Antik Telabang 2022, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) serta Polres jajaran berhasil mengungkap 90 kasus narkoba dan meringkus 116 tersangka.
Kegiatan Antik Telabang sendiri dilaksanakan selama 25 hari, sejak 5 September sampai 29 September 2022.
Dirresnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo menerangkan, Operasi Antik Telabang 2022 bertujuan untuk menanggulangi tindak pidana narkoba di Kalimantan Tengah karena berdasarkan analisis dan tindak pidana narkoba mengalami kenaikan dibanding tahun 2021.
Disampaikan Nono, selama Operasi Antik Polda Kalteng menindak 11 kasus sebanyak 14 tersangka. Dan barang bukti ekstasi 422 butir dan sabu-sabu 1.431,32 gram atau 1,4 kg.
Dan kalau Polda Kalteng bersama Polres jajaran jumlah kasus pengungkapan sebanyak 90 kasus, sedangkan jumlah tersangka 116 orang.
"Selama Operasi Antik Telabang 25 hari, hasil pengungkapan Polda dan Polres jajaran barang bukti ekstasi sebanyak 423 butir, sabu-sabu 1.983, 53 gram atau 1,98 kg dan karisoprodol sebanyak 70 butir," sebut Dirresnarkoba Polda Kalteng saat konferensi pers di Lobi Mapolda setempat, Kamis (6/10/2022). (ok)