Tegas! ASN di Kotim Tidak Netral Pemilu Akan Tindak
SB, SAMPIT - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mewarning para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral di Pemilu 2024.
Kepala BKPSDM Kotim Kamarudin mengatakan, netralitas ASN dalam Pemilu 2024 merupakan suatu kewajiban agar ASN tidak terpolarisasi dalam memberikan pelayanan.
"Aturannya memang tidak boleh berpolitik. ASN baik PNS, PPPK maupun Tenaga kontrak honorer dilingkungan pemda Kotim karena sebagai abdi negara wajib hukumnya netral, karena dilarang ikut politik praktis dan mendukung salah satu kandidat,” kata Kamarudin saat menghadiri acara netralisasi ASN saat pemilu 2024 di Aquarius, Selasa (31/10/2023).
Ia menjelaskan, sesuai ketentuan ASN baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memang memiliki hak politik untuk memilih di Pemilu 2024, namun dilarang memengaruhi orang lain, untuk memilih sesuai pilihannya, apalagi sampai terlibat politik praktis.
"Aturannya jelas, sehigga kalau ada ASN yang masih mencoba untuk tidak netral, pasti akan kita tindak,” ujarnya.
Terkait pembinaan dan pengawasan netralitas, ia mengatakan bahwa saat ini sedang mempersiapkan sosialisasi sebagai tindaklanjut dari keputusan bersama 5 lembaga.
"Saat ini kita bersama Kasbengpok sedang mempersiapkan sosialisasi sebagai tidak lanjut dari Menteri PAN RB, Mendagri, KASN, BKN dan Bawaslu yang ditetapkan pada September tahun lalu, sebagai panduan pelaksanaanya, sehingga tidak ada alasan ASN melanggar karena tidak tahu,” tuturnya. (f1/sb)