Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Kapuas 2024
SB, KUALA KAPUAS - Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2024, telah disepakati oleh eksekutif dan legislatif Kabupaten Kapuas, Kamis (2/11/2023) dalam rapat paripurna.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, ST., didampingi Waket II Evan Rahman Saputra dan diikuti anggota Dewan lainnya, serta Sekwan Kapuas Drs. Perry Noah.
Dari eksekutif dihadiri Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi., ST., Sekda Kapuas Drs. Septedy dan sejumlah Kepala SKPD lingkup Pemkab Kapuas.
"Setelah melalui tahapan kajian dan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku di Dewan. Kesepakatan atas KUA PPAS 2024 ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan, oleh Pj Bupati Kapuas bersama Pimpinan DPRD Kapuas," ungkap Yohanes.
Lanjutnya, sebeluam ditandatangani, dilakukan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024, oleh Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Saputra.
"Jadi akan dilakukan tindaklanjutnya sesuai mekanismes dewan," tandasnya. (dm)