Dewan Minta PBS Jalankan Kewajiban
SB, KUALA KAPUAS - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas H. Darwandie., SH., MH., mendorong kepada Perusahaan Besar Swasta (PBS) baik perkebunan, pertambangan, juga kehutanan yang ada di Kabupaten Kapuas, agar menjalankan kewajibannya khususnya masalah Corporate Social Responsibilty (CSR).
"Kita meminta PBS taat terkait CSR dan perhatian dengan warga sekitar perusahaan," tegas H. Darwandie.
Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Kapuas ini melihat masih ada PBS yang abaikan kewajibannya, padahal selama ini sudah mengeruk keuntungan dari usahanya dan masyarakat sangat dirugikan, karena ada PBS tapi tidak terasa manfaatnya.
"Kita lihat dari data hanya sedikit yang jalankan kewajibannya, dan ini kita dorong untuk kedepan dilaksanakan kewajiban," jelasnya.
Politisi senior ini meminta juga kepada pemerintah untuk tegas terhadap PBS yang tidak patuh akan kewajibannya, karena sudah ada aturannya dan tidak boleh abaikan.
"Aturan sudah jelas dan tolong ditaati, kita akan awasi kalau ada abai pasti minta ditindak," lanjut Darwandie.
"Harapan kita ada PBS membawa kemajuan daerah, dan kesejahteraan masyarakat," tandasnya. (dm)