Pj Bupati Lamandau Lilis Suriani dan Ketua DPRD Lamandau menunjukan dokumen berita acara persetujuan Raperda APBD Tahun 2024. FOTO: ISTIMEWA
SB, NANGA BULIK - Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Lilis Suriani menghadiri Rapat Paripurna 8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023/2024, dengan agenda penyampaian laporan pimpinan rapat gabungan DPRD Kabupaten bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Lamandau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran (TA) 2024 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lamandau, Rabu (29/11/2023).
Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Pj Bupati Lamandau dan DPRD Kabupaten Lamandau tentang Ranperda APBD Kabupaten Lamandau TA 2024.
"Sidang Paripurna ini merupakan agenda terakhir dalam siklus, dan mekanisme pembahasan Ranperda tentang APBD Kabupaten Lamandau TA 2024 dan kita juga telah menyaksikan bersama-sama penandatanganan berita acara persetujuan Ranperda tersebut," ujar Pj Bupati.
Pj Bupati mengucapkan terimakasih kepada Ketua, Wakil-Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Lamandau yang telah berkaloborasi menyelesaikan pembahasan Ranperda bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Sehingga seluruh proses pembahasan terhadap Ranperda APBD TA 2024 dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.
Dirinya berpesan kerjasama kolaboratif yang harmonis telah dibangun selama ini. "Mari terus kita pertahankan dalam pembahasan rancangan Perda selanjutnya, dengan selalu berpedoman pada ketentuan perundangan yang berlaku," pungkasnya, (by)