DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna
SB, KUALA KAPUAS - DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna, pada Kamis (30/11/2013) di ruang rapat paripurna DPRD setempat.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah., S.Hut., MM., didampingi Waket I Kapuas Yohanes., ST., dan Waket II Kapuas Evan Rahman Saputra serta diikuti anggota dewan lainnya, dan dihadiri perwakilan Forkopimda setempat.
Dari eksekutif rapat dihadiri Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, Sekda Kapuas Septedy dan sejumlah kepala SKPD lingkup Setda Pemkab Kapuas.
"Sesuai jadwal Banmus yang telah disepakati Rapat paripurna ke-13 masa persidangan I Tahun Sidang 2023 - 2024, pada Kamis (30/11/2023) dengan agenda sebagai berikut," kata Katua DPRD Kapuas Ardiansah saat membuka rapat.
Lanjutnya, adapun agenda rapat paripurna tersebut, pertama penyampaian laporan atas hasil Pembahasan, oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kapuas terhadap Raperda APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2024.
"Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan, terhadap Raperda APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2024," jelasnya.
"Sedangkan agenda yang ketiga adalah penetapan dan penandatanganan kesepakatan, atas Raperda APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024 antara Pimpinan DPRD Kabuparen Kapuas dan Kepala Daerah Kabupaten Kapuas," tandasnya. (dm)