seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

KPU Kotim Buka Pendaftaran Untuk KPPS

by Redaksi - Tanggal 07-12-2023,   jam 02:30:25
Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi ketika diwawancara sejumlah wartawan. (FOTO:AQMAR) Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi ketika diwawancara sejumlah wartawan. (FOTO:AQMAR)

SB, SAMPIT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat ini segera membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk memperkuat badan ad hoc dalam rangka menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Saat ini kami sedang menyiapkan penguatan badan ad hoc dari sisi tugas dan fungsi terkait tahapan Pemilu yang sudah berjalan. Beberapa hal yang perlu disiapkan sekarang adalah pembentukan KPPS," kata Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi, Kamis (7/12/2023).

Dirinya mengatakan bahwa setiap TPS memerlukan tujuh orang KPPS ditambah 2 orang keamanan. Sedangkan, TPS di Kotawaringin Timur berjumlah 1. 169 titik, di antaranya ada 11 TPS Khusus yang terbagi di tiga perusahaan dan 1 lembaga pemasyarakatan.

Pihak KPU Kotim membuka pendaftaran KPPS ini, pendaftaran ini juga terbuka untuk umum namun tentunya disertai dengan beberapa syarat. Salah satu syarat yang perlu diperhatikan adalah batas usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.

"Kami juga belajar dari pengalaman sebelumnya pada pemilu 2019 lalu, kita menghindari petugas KPPS berusia rentan. Jadi, yang direkrut nanti usianya 17 sampai 55 tahun, kecuali petugas yang direkrut sudah tidak ada lagi," ucapnya.

Untuk jadwal pendaftaran calon anggota KPPS pada 11 sampai 15 Desember 2023, penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS pada 11 sampai 20 Desember 2023. Kemudian penelitian administrasi calon anggota KPPS pada 11 sampai 12 Desember 2023, pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS pada 23 hingga 25 Desember 2023. (f2/sb)