Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

Belum Ada Keputusan Resmi Peralihan E-KTP ke IKD

Redaksi 14-12-2023, 06:56 WIB 1 menit baca
Kepala Disdukcapil Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang. (FOTO:ISTIMEWA)
Kepala Disdukcapil Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, SAMPIT - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Agus Tripurna Tangkasiang menanggapi ramai pembicaraan di medsos mengenai soal peralihan dari e-KTP ke Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Dirinyaa mengatakan, belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait peralihan tersebut. Jika ada keputusan resmi dari pemerintah Republik Indonesia pihaknya kan mengikutinya.

"Sampai saat ini belum ada keputusan dari pemerintah pusat,” kata Kadis Dukcapil Agus Tripurna pada Kamis (14/12/2023).

Dirinya menyampaikan, aktivasi IKD di Kotim hingga saat ini sudah lebih dari 12 persen namun belum bisa memenuhi target yang ditentukan oleh pusat yakni 25 persen pada periode akhir 2023 ini.

"Tahun 2023 ini target 25 persen dari wajib KTP. Kemungkinan besar sampai akhir tahun ini kita tidak bisa memenuhi target,” ujarnya.

Selain itu disampaikannya, bukan hanya Kotim namun seluruh wilayah di Indonesia belum ada yang tembus diatas 20 persen. Rata rata semuanya masih dibawah 20 persen.

Ia mengakui, target tersebut sulit tercapai karena tidak semua masyarakat memiliki ponsel android. Kendala lainnya, walaupun masyarakat memiliki ponsel android namun mereka enggan melakukan aktivasi IKD dengan alasan takut data pribadi diretas.

"Kemarin juga kita hadir di kegiatan Sampit Trade Expo yang digelar di Yus Sudarso Sampit dan cukup banyak yang kita bantu daftarkan. Sebelum akhir tahun kami terus melakukan jemput bola disetiap wilayah hingga diakhir tahun nanti bisa capai 15 persen,” tukasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard