Tegas! Halikinnor Minta Perusahaan Perhatikan Tuntutan Warga Kuala Kuayan
SB, SAMPIT - Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Halikinnor bersama dengan Pemkab Kotim sedang berupaya untuk meredam konflik yang terjadi di Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu. Warga diduga melakukan panen massal di areal perkebunan sawit PT Agro Karya Prima Lestari (AKPL). Jumat (15/12/2023).
Dirinya juga turut menegaskan kepada seluruh perusahaan agar dapat memperhatikan apa yang menjadi tuntutan dari masyarakat, dan memberikan kesejahteraan kepada mereka. Pemkab Kotim juga memfasilitasi musyawarah bersama masyarakat Kuala Kuayan dengan perusahaan, di Kantor Kecamatan Mentaya Hulu.
"Tentunya kita pasti ingin masalah ini bisa dapat segera diselesaikan, karena sudah ada beberapa kesepakatan yang dihasilkan dan kita masih akan tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bisa menjaga kondusifitas daerahnya," kata Bupati Kotim Halikinnor.
Halikinnor tidak ingin terjadi bentrokan antara masyarakat dengan pihak perusahaan karena semua bisa dimusyawarahkan dengan baik baik. Bupati Kotim bersama Kodim, serta Poles Kotim juga sudah mengeluarkan Surat Edaran Bersama larangan melakukan Pemanenan Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit secara tidak sah.
Ia juga melarang kepada para pengepul TBS Kelapa Sawit untuk menerima TBS Kelapa Sawit dari masyarakat yang tidak dapat membuktikan asal perolehan TBS Kelapa Sawit, karena TBS Kelapa Sawit tersebut diduga berasal dari hasil penjarahan atau hasil perbuatan tindak pidana. (f2/sb)