Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

45 WBP Lapas Sampit Dapat Remisi Natal

Redaksi 25-12-2023, 12:04 WIB 1 menit baca
Kepala Lapas Sampit, Meldy Putra saat memberikan remisi kepada warga binaan. (FOTO: ISTIMEWA)
Kepala Lapas Sampit, Meldy Putra saat memberikan remisi kepada warga binaan. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, SAMPIT - Dalam rangka hari Natal tahun 2023 ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit telah mengusulkan 45 orang Warga Binaan permasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan remisi khusus Natal.

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Meldy Putra mengatakan, dari 63 orang Warga Binaan Lapas Sampit yang beragama Nasrani hanya 45 orang WBP yang memenuhi syarat untuk diusulkan remisi khusus natal 2023, 

"Hanya 45 orang yang WBP sedangkan 18 orang tidak memenuhi syarat karena masih berstatus tahanan dan sebagian lagi menjalani pidana denda/subsidair," kata Kalapas Meldy Putra, Senin (25/12/2023).

Meldy menjelaskan, dari 45 orang WBP yang diusulkan mendapat remisi khusus ini terdiri dari 17 orang perkara narkotika, 1 orang perkara korupsi dan 27 orang pidana umum.

"Untuk keluarga yang Nasrani datang kesini untuk ibadah bersama, penyerahan remisi kemudian besuk. Sedangkan yang muslim kita tidak boleh memberikan izin besuk tapi bisa menitipkan barang. Untuk waktu besuknya sama saja seperti biasanya yakni sampai jam sebelas, bedanya karena hari libur saja," ujarnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard