Lewati ke konten utama
DPRD Kapuas

Hadiri Musrenbang Kelurahan, Legislator Kapuas Sampaikan Ini

Redaksi 08-01-2024, 11:51 WIB 1 menit baca
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas H Parij Ismeth Rinjani ketika hadiri Musrenbang Kelurahan Selat Barat. FOTO: ISTIMEWA
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas H Parij Ismeth Rinjani ketika hadiri Musrenbang Kelurahan Selat Barat. FOTO: ISTIMEWA

SB, KUALA KAPUAS - Musyawarah Rerencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun Aggaran 2025 tingkat Kelurahan Selat Barat, Kecamatan Selat, dihadiri anggota DPRD Kabupaten Kapuas H Parij Ismeth Rinjani., SH.

"Saya hadiri Musrenbang untuk mendengarkan langsung, aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan," kata Parij Ismeth Rinjani.

Ismeth mengatakan akan melakukan berbagai upaya dalam memperjuangkan aspirasi dari masyarakat, khususnya wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kapuas yang meliputi Kecamatan Selat.

"Saya tegaskan do Selat Barat ada sudah dianggarkan dan masuk program. Namun kendala teknis dari dinas, akhirnya digeser ke reguler 2024," tegas Ketua DPC Partai Demokrat Kapuas ini.

Ismeth mencontohkan di RT 13 pembuatan drainase, dan RT 11 infrastruktur jalan yang harusnya 2023, tapi digeser 2024. Dirinya juga menyampaikan berkat dukungan pemerintah daerah, dan beberapa aspirasi yang masuk sudah direalisasikan, seperti jalan dan rumah ibadah.

"Saya baik secara lembaga dan pribadi sampaikan terima kasih atas kerjasama para ketua RW, RT, lurah dan camat secara berjenjang," katanya.

"Saya terus perjuangkan aspirasi masyarakat, dan sampai akhir tugas selaku Anggota DPRD Kapuas periode 2019-2024 di bulan Agustus mendatang," tandasnya. (dm)

 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard