Maraknya Penjualan Gas Elpiji Subsidi Secara Ilegal, Ini Tanggapan Disperindag Kotim
SB, SAMPIT - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menanggapi penangkapan oknum yang menjual gas elpiji tanpa izin di Kota Sampit yang diamankan polisi beberapa hari lalu.
Kepala Diperindag Kotim Zulhaidir mengatakan, akan menambah frekuensi pengawasan distribusi tabung gas elpiji sebagai reaksi atas maraknya temuan penyulingan tabung gas elpiji ilegal.
"Kami akan meningkatkan pengawasan di lapangan, karena ini memang kewenangan kami," kata Zulhaidir saat dikonfirmasi pada Rabu (17/1/2024).
Dia menjelaskan, peningkatan pengawasan tersebut dilakukan karena banyaknya temuan penyulingan tabung gas elpiji ilegal beberapa waktu terakhir.
Zulhaidir juga menegaskan pedagang eceran yang tak menaati aturan akan ditindak. Pasalnya temuan tabung gas elpiji 3 kg dengan harga Rp 35.000 juga jauh melebihi harga eceran tertingga (HET) di Sampit yang hanya Rp 22.000.
"Untuk pedagang yang memiliki izin pasti akan kami ambil tindakan, selain itu kami juga akan melakukan razia," ujarnya.
Sementara itu oknum penjual tabung gas ilegal yang diamankan polisi beberapa hari lalu sudah diamankan di Polres Kotim untuk diproses lebih lanjut beserta dengan semua barang bukti. (f1/sb)