Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

Minta Tinjau Ulang Tarif PDAM

Redaksi 21-10-2022, 12:34 WIB 1 menit baca
DOK DPRD KOTIM
DOK DPRD KOTIM

SB, SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Ramli, menyampaikan tarif PDAM Dharma Tirta Mentaya Kotim harus direvisi, bahkan untuk diturunkan karena memberatkan masyarakat.

Lanjutnya, tarif air minum naik sangat menambah beban hidup masyarakat Kotim, dan ditambah kenaikan harga BBM, sehingga meminta tarif PDAM Kotim ditinjau ulang.

"Kami mengusulkan, agar tarif air minum ditinjau ulang dengan diturunkan, dan Perubahan Peraturan Daerah (Perda)nya," ucap H Ramli.

Menurutnya, beban masyarakat meningkat dengan inflasi di Sampit tertinggi di Indonesia, dan penyebab inflasi, salah satunya karena naiknya tarif udara dari PDAM. Sehingga diharapkan mendukung pengajuan Bupati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Dharma Tirta Mentaya.

"Tentu untuk Pengaturan Kembali kelembagaan PDAM Dharma Tirta Mentaya Kotim, agar diselaraskan dengan Peraturan lainnya," jelasnya.

“Harapan kita dalam Perda baru, nantinya tarif PDAM Dharma Tirta Mentaya turun, dan mendorong mensejahterakan masyarakat,” tandasnya. (Oke)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard