Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

Komisi I Minta Pemda Inventarisasi Aset Daerah

Redaksi 23-10-2022, 08:05 WIB 1 menit baca
MENYAMPAIKAN : Anggota Komisi I DPRD Kotim, M Abadi meminta pemerintah daerah data aset yang dimiliki. FOTO : ISTIMEWA
MENYAMPAIKAN : Anggota Komisi I DPRD Kotim, M Abadi meminta pemerintah daerah data aset yang dimiliki. FOTO : ISTIMEWA

SB, SAMPIT - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), M Abadi meminta setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada Pemerintah Kotim menginventarisasi aset daerah.

"Termasuk aset yang bermasalah. Agar hak pemerintah daerah jelas dan benar-benar terdata," ucap legislator dari PKB tersebut, Sabtu (22/10/2022).

Baik itu aset yang tidak bergerak agar benar-benar dibuat sertifikat contohnya seperti tanah kosong atau ada bangunannya, sehingga pengelolaan aset daerah ini benar-benar tertata dan rapi.

Kenapa harus di data, yaitu untuk mengantisipasi terjadinya hal seperti pencaplokan atau pengalihan aset pemerintah menjadi pribadi.

Dia memandang, dalam pengolahan aset pemerintah daerah masih terlihat kurang kesigapan sehingga banyaknya aset tidak tercatat.

"Jangan sampai aset milik negara ini tidak terdata satu pun. Apabila semua sudah terdata maka kita mengetahui dimana saja aset milik pemerintah atau milik perseorang ataupun milik perusahaan swasta," tukasnya. (ok)

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard