Perusahaan Sawit di Telawang Proses Pengeluaran SK, Warga Diminta Bermitra
SB, SAMPIT - Camat Telawang, Dedi Jauhari mengatakan, lokasi yang menjadi sasaran penjarahan sawit selama ini berada di perbatasan desa dan kecamatan lain bahkan ada yang berbatasan dengan Kabupaten Seruyan.
Dedi menegaskan oknum yang pertama kali melakukan penjarahan selama ini bukan warga Kecamatan Telawang melainkan oknum dari daerah lain.
"Ada titik dimana kebun itu berada di lintas desa bahkan kecamatan lain. Namun ada bebrapa titik daerah sini yang dilakukan penjarahan oleh oknum dari luar. Kalau saya lihat masyarakat Desa Telawang tidak ada yang menunjukan perilaku seperti itu," kata Dedi saat diwawancarai pada Senin (25/3/2024).
Dedi menjelaskan, pihaknya selalu menghimbau masyarat Telawang untuk ikut masuk dalam mitra koperasi sebagai kelompok tani penerima plasma yang sudah ada wadahnya.
"Kami akan memfasilitasi untuk pengajuan kartu SKCP calon petani yang nanti diajukan ke perusahaan untuk dipastikan tempat yang sudah direncanakan dari awal sebagai penerima plasma,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, saat ini pihak perusahaan sedang dalan proses untuk mengeluarkan SK kemitraan dan berharap nantinya bisa mengakomodir masyarakat Telawang.
" Dengan adanya program ini kegiatan selama ini merugikan semua pihak bisa diminimalisir. Perusahaan pada prinsipnya mengakomodir cuman masih berproses untuk perijinan kerja kembali,” tuturnya. (f1/sb)