Pansus Kerja Cepat dan Tuntas
SB, KUALA KAPUAS - Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah., S.Hut., MM., mendukung dan apresiasi dengan terbentuknya Pansus untuk pembahasan 5 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
"Pansus yang sudah terbentuk bisa berkerja dengan baik, cepat dan tuntas," ucap Ardiansah.
Legislator Partai Golkar ini, mengatakan dengan terbentuknya pansus, adalah keseriusan dewan dalam penyelesaian Raperda dan tugas pentint diemban untuk pelaksanaan tugasnya.
Ardiansah juga berharap pemerintah daerah melalui dinas terkait, juga mendukung kinerja pansus dan berkolaborasi menyelesaikan raperda untuk menjadi produk hukum.
"Kepada pansus selamat menjalankan tugas dan diharapkan tuntas tepar waktu," tandasnya.
Nama-nama anggota Pansus I, II dan Pansus III dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kapuas Perry Noah berdasarkan surat keputusan dari masing-masing fraksi di DPRD Kapuas.
Adapun nama-nama anggota Pansus I adalah, H. Rusda, Didi Hartoyo, Franco B. Dehen, Bardiansyah, H. Pahmi, Devi Puji Azahra, H. Ahmad Zahidi, Indah Ayu Lestari, Kadeni, Rusmianor.
Pansus II, H. Abdurahman Amur, Rahmat Jainudin, Thosiba Limin, Agustinus Gerung, Beruntho, Kunanto, H. Darwandie, H. Hairiah, Yetty Indriana, H. Ahmad Baihaqi, Zulkarnain, M. Guntur Jagat Pradipta, H. Yudi Adam, H. Pariz Ismeth Rinzani.
Pansus III, Algrin Gasan, Frebuben, Syarkawi H. Sibu, Sera Sintanola, Fatmawigati, Noni Ermirawati, Mardani, Aldhika Kurniawan, Sri Umi Daryatun, Lawin, Lindawati, Peniana. (dm)