Pj Wali Kota Palangka Raya Serahkan 298 SK PPPK
SB, PALANGKA RAYA – Pj Wali Kota Palangka Raya, Hj Hera Nugrahayu serahkan 298 SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bertempat di aula Palampang Tarung Kota setempat pada Selasa (26/3/2024) kemarin.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Fifi Arfina mengatakan, 298 orang yang menerima SK Wali Kota ini terdiri dari tenaga teknis sebanyak 84 orang, tenaga kesehatan 58 orang dan guru sebanyak 156 orang dengan masa perjanjian kerja sselama lima tahun.
“Masa kerja mereka selama 5 tahun, yiatu terhitung dari tanggal 1 Maret 2024 sampai dengan 28 Februari 2029 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan serta berdasarkan penilaian kinerja,” ucapnya.
Disampaikannya, orang-orang yang meneria SK ini yait dinyata lulus setelah mengikuti tes dan sesuai krateria yang sudah ditetapkan.
Dan dirinya mengharapkan PPPK ini dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, serta secepatnya melaporkan diri dan mulai bekerja di Perangkat Daerah atau unit kerja masing-masing sesuai dengan penempatannya.
“Kita harapkan mereka langsung bergerak cepat menjalankan tugas dan tanggung jawab yang sudah diberikan, jangan sampai terlena sehingga tanggung jawab terabaikan,” tuturnya. (sb/mc)