Dukung Pembentukan Satgas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak
SB, KUALA KAPUAS - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Kapuas, menggelar Advokasi Kebijakan, dan Pendampingan Layanan Perlindungan Perempuan Kewenangan Kabupaten Tahun 2024.
Sekaligus Pembentukan Satgas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak Tingkat Kabupaten Kapuas.
Anggota DPRD Kabuaten Kapuas Sri Umi Daryatun mendukung kegiatan tersebut dalam rangka melindungi perempuan dan anak.
"Kita dukung dan adanya Satgas sangat penting dalam penanganan masalah perempuan dan anak," ucap Srikandi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Lanjutnya masalah perempuan dan anak harus menjadi perhatian dari pemerintah, agar terlindungi haknya, juga dalam penanganan kasus dialami perempuan serta anak.
"Peranan kita semua untuk penanganan masalah perempuan dan anak. Harapan kita tidak ada terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak," tandasnya.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan naskah draft Peraturan Bupati Kapuas, tentang Pembentukan Satgas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak Tingkat Kabupaten Kapuas yang memuat fungsi serta susunan kepengurusan satgas. (dm)