Disdik Kotim Gencarkan Pendidikan Anti Korupsi
SB, SAMPIT - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggencarkan pendidikan anti korupsi pada Kurikulum Merdeka Belajar kepada peserta didik pada lingkup Disdik Kotim mulai dari PAUD-SMP sederajat.
Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah, menekankan pentingnya Pendidikan Anti Korupsi (PAK) sejak dini. Menurutnya, pendidikan merupakan salah satu kunci utama keberhasilan pemberantasan korupsi.
"Pentingnya pendidikan anti korupsi sejak dini diberikan agar terciptanya generasi muda dengan sadar memahami bahaya korupsi", kata Irfansyah, Kamis (28/3/2024).
Ia menilai, gerakan antikorupsi ini betul-betul sejak usia dini serta pihaknya yakin ini akan sangat berpengaruh, akan mengimbangi upaya penindakan, bahkan mungkin penindakan tidak perlu terjadi.
Ia menekankan seluruhpengawas, penilik dan kepala sekolah pada satuan pendidikan di Kotim memiliki peran penting dalam membentuk karakter antikorupsi pada diri anak-anak. Untuk itu, anak didik mesti ditanamkan pemahaman tentang dampak negatif korupsi.
"Saran kami kepada teman-teman di sekolah, kalau kita ingin mendidik anak kita untuk mereka paham gerakan antikorupsi, bahwa korupsi itu adalah sesuatu yang tabu, sesuatu yang buruk dan negatif, itu harus ditanamkan kepada mereka (bahwa) melanggar itu adalah negatif," imbuhnya.
Lanjutnya, instruksi ini tertuang dalam surat instruksi Kepala Disdik Kotim Nomor 421/1224/SET/2024 Tentang Implementasi Pendidikan AntiKorupsi yang ditujukan kepada jajaran pengawas, penilik dan kepala satuan pendidikan mulai jenjang TK/PAUD, SD, SMP, SKB, PKBM.
"Surat ini sudah kami sampaikan sejak beberapa hari yang lalu kepada satuan pendidikan, pengawas, maupun penilik. Diharapkan dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya," tutupnya. (f1/sb)