Ramadansyah: Optimis Pajak Hiburan Mencapai Target
SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Tomur (Kotim) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengapresiasi kepada wajib pajak hiburan di Kotim yang taat membayar pajak dan tertib administrasi.
"Pajak hiburan turut berkontribusi banyak terhadap pendapatan daerah. Mereka taat melakukan pembayaran pajak daerah, sebagai wujud kontribusi dalam pembangunan daerah Kotim," kata Kepala Bapenda Kotim Ramadansyah, Senin (1/4/2024).
Ramadansyah menjelaskan, pada Januari hingga 3 Desember 2023 lalu pemasukan daerah dari pajak hiburan mencapai Rp 2.597.627.487 atau 173,18 persen dari target yang ditetapkan pemerintah daerah sebesar Rp 1.500.000.000.
"Pendapatan 2023 melebihi yang ditargetkan. Sedangkan pada 2022 lalu jauh dari target karena tahun itu masih dalam pemulihan masa pandemi Covid," sebut Ramadansyah.
Evaluasi dan penilaian kepada wajib pajak akan terus dilakukan oleh Bapenda Kotim setiap tahunnya dan apresiasi kepada wajib pajak akan terus dilakukan.
Ia berharap tahun 2024 ini pihaknya sebagai garda terdepan dalam urusan wajib pajak harus mampu bekerja dan memberikan pelayanan yang baik serta menjunjung tinggi aturan dan loyalitas. Di samping meningkatkan peningkatan kualitas pelayanan .
"Kami akan terus bersinergi dengan seluruh pihak untuk mencapai target yang diamanahkan. Kami juga memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang tekah melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya," tutupnya. (f1/sb)