Satuan Pendidikan Kotim Diminta Segera Rapat Pembentukan PPDB
SB, SAMPIT - Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Disdik Kotim) menghimbau kepada seluruh satuan pendidikan untuk segera menyusun panitia pelaksana PPDB tahun ajaran 2024/2025.
"Kami minta awal April ini satuan pendidikan harus sudah mulai lakukan rapat pembentukan panitia PPDB. Karena terbatas waktunya dengan cuti bersama sedangkan awal Mei sudah dilakukan pelaksanaan pengumuman PPDB dari tingkat TK sampai SMP,” kata Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah, Selasa (2/4/2024).
Irfansyah mengatakan, tidak ada aturan yang terbaru pada PPDB tahun ajaran 2024/2025. Dimana sistem PPDB masih sama dengan tahun tahun sebelumnya. Yakni untuk penerimaan siswa baru, ada tiga sistem, hampir sama dengan tahun sebelumnya.
"Tahun ini masih menggunakan sistem zonasi, perpindahan, dan prestasi. Jika tidak ada calon siswa yang masuk melalui skema perpindahan ataupun prestasi, maka dalam aturan tertulis pihak sekolah harus menerima calon siswa dengan sistem zonasi," ucapnya.
Kemudian lanjutnya, untuk PPDB melalui sistem perpindahan maupun prestasi harus dibatasi sesuai dengan aturan yang berlaku. Pihaknya menyerahkan kebijakan dan kewenangan PPDB melalui jalur prestasi kepada pihak sekolah, baik prestasi secara akademik maupun non akademik.
"Namun jika tidak ada siswa yang masuk lewat perpindahan atau prestasi, dalam aturannya itu bisa 100 persen sistem zonasi,” ungkap Kadisdik Kotim.
Pihaknya juga mengimbau seluruh satuan pendidikan agar menyesuaikan penerimaan peserta didik baru dengan daya tampung sekolah. Mengingat tempat proses pembelajaran itu ada batas maksimumnya.
Sedangkan pelaksanaan rangkaian PPDB Tahun pelajaran 2024/2025 seluruh rangkaian dan tahapannya menggunakan media online atau daring seperti melalui Website, WhatsApp, atau media online lainnya. (f1/sb)