Lewati ke konten utama
DPRD Kapuas

Konsultasi Tugas dan Fungsi Banggar-Banmus

Redaksi 04-04-2024, 11:17 WIB 1 menit baca
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah., S.Hut., MM., dan rombongan DPRD Kabupaten Kapuas menyerahkan cinderamata ketika kunjungan di DPRD Tanah Laut. FOTO: HUMASPRO DPRD KAPUAS
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah., S.Hut., MM., dan rombongan DPRD Kabupaten Kapuas menyerahkan cinderamata ketika kunjungan di DPRD Tanah Laut. FOTO: HUMASPRO DPRD KAPUAS

SB, KUALA KAPUAS - DPRD Kabupaten Kapuas Kunjungan Kerja (Kunker) dan konsultasi ke DPRD Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (2/4/2024).

Kunker dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah., S.Hut., MM., dan rombongan DPRD Kabupaten Kapuas disambut oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Mursyi.

Ardiansah mengatakan ini dalam menghadapi tugas dan fungsi untuk mematangkan pembuatan beberapa buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas, banggar dan Banmus DPRD Kabupaten Kapuas melakukan konsultasi ke DPRD Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan.

"Sesuai tatib, kita melakukan konsultasi guna persiapan penyampaian rekomendasi DPRD, atas LKPJ Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2023," ucap Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah.

"Kami sangat apresiasi, telah diberikan masukan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Tanah Laut, Bapak H. Muhammad Mursyi," lanjutnya.

Sekretaris DPD Partai Berlambang Pohon beringin ini, menyampaikan bahwa ke 3 buah Rancangan Peraturan Daerah tersebut adalah, Raperda Kabupaten Layak Anak, Raperda pencabutan Perda Kabupaten Kapuas nomor 10 tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Raperda perubahan kedua atas Perda nomor 10 tahun 20016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

"Telah disampaikan Pj. Bupati Kapuas, Erlin Hardi dalam pidato pengantar atas tiga Raperda yang diajukan Pemkab Kapuas, dan diserahkan kepada Legislatif untuk bisa dibahas" jelas Awo sapaan akrabnya.

Awo mengharapkan, dengan nantinya telah terbentuk Raperda-Raperda itu akan mengatur mamfaat bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas.

"Apa yang diharapkan menjadi keinginan dari tujuan pembentukan Raperda akan bermamfaat bagi kita semua," tandasnya. (dm)

 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard