Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

Komisi I Apresiasi Kerja Sama Bapenda dan Kejari Kotim Dalam Menggali PAD

Redaksi 26-10-2022, 05:16 WIB 1 menit baca
Anggota Komisi I DPRD Kotim, M Abadi
Anggota Komisi I DPRD Kotim, M Abadi

SB, SAMPIT - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), M Abadi mengapresiasi langkah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Yang mana menurutnya, Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara dua belah pihak tersebut artinya berkomitmen dalam pembangunan Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Contohnya dalam meningkatkan PAD dari sisi galian C dan sarang burung walet, karena di Kotim PAD yang di dapatkan belum maksimal," sebut Fraksi PKB ini, Rabu (26/10/2022).

Kemudian sebut M Abadi, paling besar belum tersentuh untuk peningkatan PAD adalah perusahan perkebunan, mengingat di Kotim ada sekitar 17 perusahan belum memiliki HGU sehingga tidak bayar BPHTB yang cukup besar yng berkisar sekitar Rp 500 miliar," tukasnya.

Jadi, terkait kerja sama Bapenda dan Kejaksaan merupakan terobosan yang tepat dalam penggalian PAD di Kotim.

"Dari segi hukum, Bapenda didampingi sehingga sangat mudah dalam menarik retribusi pajak. Harapan kita dengan kerjasama ini PAD meningkat," imbuhnya. (ok)

 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard