Lewati ke konten utama
Provinsi

Jumlah SPI Merosot, KPK Sentil Daerah Rawan Korupsi di Kalteng

Redaksi 23-04-2024, 06:41 WIB 2 menit baca
Rapat koordinasi program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Pengadaan Barang dan Jasa wilayah Kalteng. (FOTO: GHORBY)
Rapat koordinasi program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Pengadaan Barang dan Jasa wilayah Kalteng. (FOTO: GHORBY)

SB, PALANGKA RAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyentil Kabupaten dan Kota di Kalimantan Tengah (Kalteng) termasuk Pemerintah Provinsi dengan data Survei Penilaian Integritas (SPI) yang merosot.

Data tersebut dipaparkan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama saat Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Pengadaan Barang dan Jasa Wilayah Kalteng, Selasa (23/4/2024).

KPK menyebar kuesioner kepada pihak internal maupun eksternal (instansi vertikal), kemudian ekspert (OJK, Ombudsman, BPKP dan lain-lain).

“Ada yang penurunannya sangat jauh, seperti Gunung Mas, SPI ini dikerjakan oleh KPK melalui Direktorat Monitoring, di mana metodenya menggunakan survei kepada stakeholder dan pihak internal," katanya.

Adapun variabel SPI meliputi, transparansi, pengelolahan SDM, pengelolahan anggaran, integritas tugas, trading in influence, pengelolahan PBJ dan sosialisasi anti korupsi.

Berikut jumlah SPI Daerah maupun Provinsi di Kalteng, Pada 2021 SPI Kabupaten Lamandau berada di angka 81.28, tahun 2023 merosot menjadi 77.46, total penurunan -3.82.

Kabupaten Kotawaringin Barat SPI tahun 2021 berada di angka 73.61 merosot menjadi 72.95 di tahun 2023, total penurunan -0.66.

Kabupaten Barito Timur SPI tahun 2021 berada di angka 72.56, tahun 2023 merosot menjadi 69.52, total penurunan -3.04. Kabupaten Murung Raya SPI tahun 2021 berjumlah 70.44, tahun 2023 merosot menjadi 66.52, total penurunan -3.92.

Provinsi Kalteng SPI tahun 2021 mendapat jumlah 71.97, merosot menjadi 66.00 tahun 2023, total penurunan -5.97.

Kabupaten Gunung Mas SPI tahun 2021 berada di angka 74.5 menjadi 64.29 pada 2023 dengan total penurunan -10.21.

Kabupaten Seruyan SPI pada 2021 berada di angka 72.21 menjadi 62.88 pada 2023 dengan total penurunan -9.33.

Sementara itu, Wagub Kalteng Edy Pratowo mengatakan, pihaknya terus membangun kolaborasi dengan instansi pencegahan korupsi untuk bersama-sama membenahi tata kelola pemerintahan agar dapat meminimalkan tindakan koruptif.

“Masih banyak yang harus kami benahi, tapi kata kuncinya adalah bagaimana meningkatkan mutu layanan agar bisa meningkatkan angka MCP-nya, kemudian linier dengan hasil SPI-nya, dan kemudian Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK),” kata Edy Pratowo.

Terdapat delapan area dalam pemerintahan yang mesti diperbaiki sehingga upaya pencegahan korupsi di Kalteng dapat semakin meningkat. Rakor yang diselenggarakan hari itu diharapkan dapat meningkatkan target-target yang perlu pemda lakukan supaya indeks pencegahan korupsi di Kalteng dapat meningkat.

“Kalau melihat dari MCP kan sudah baik, tapi kan di SPI masih terjadi, inilah yang perlu kami seimbangkan supaya ke depan peningkatan mutu layanan dari berbagai areal yang dikategorikan dalam MCP itu bisa dipenuhi dengan baik,” tegasnya. (gy/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard