Dinkes Gelar Kridensial Tenaga Kesehatan Puskesmas
SB, SAMPIT - Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di wilayah setempat, Dinas Kesehatan Kotim menggelar kegiatan kredensial tenaga kesehatan pada 21 Puskesmas.
Kepala Dinkes Kotim, Umar Kaderi mengatakan, pembentukan itu dalam rangka menjalankan amanat peraturan Kemenkes Nomor 43 tahun 2019 tentang puskesmas serta menindaklanjuti Kepdirjen Yankes Nomor HK.01.07/I/4719/2020 tentang petunjuk teknis kredensial tenaga kesehatan di puskesmas.
"Pembentukan ini untuk menilai, memverifikasi, dan mengakreditasi kualifikasi serta kompetensi dari dokter, perawat, dan bidan tiap puskesmas,” ujar Umar Kaderi, Sabtu (27/4/2024).
Ia menilai hal ini sangat penting dalam memastikan bahwa tenaga kesehatan yang melayani masyarakat memiliki standar yang tinggi dan mampu memberikan pelayanan yang berkualitas.
Kegiatan kredensial ini melibatkan tim ahli dari Dinkes Kotim yang telah terlatih dan berpengalaman dalam penilaian kualifikasi tenaga kesehatan. Tim ahli ini nantinya akan melakukan peninjauan terhadap setiap tenaga kesehatan yang bekerja di Puskesmas.
"Dalam proses kredensial ini, tenaga kesehatan dievaluasi berdasarkan kriteria yang ketat, termasuk pengalaman kerja, pelatihan yang telah diikuti, serta kompetensi dalam melakukan tugas-tugas kesehatan yang mereka emban,” bebernya.
Kemudian lanjutnya, hasil evaluasi ini akan menjadi dasar untuk memberikan sertifikat kredensial kepada tenaga kesehatan yang memenuhi standar yang ditetapkan.
Pihaknya berharap, melalui kegiatan kredensial ini, tenaga kesehatan di Puskesmas dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang mereka berikan kepada masyarakat.
"Selain itu juga pemberian sertifikat kredensial juga akan membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di puskesmas,” ungkapnya. (f1/sb)