DPRD Kotim Minta Dishub Perbaiki Tracffic Light Rusak
SB, SAMPIT - Sejumlah tracffic light atau lampu merah di pusat Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tidak menyala atau berfungsi, sehingga ditakutkan menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.
Tidak berfungsinya tracffic light ini mendapat sorotan dari Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim, M Kurniawan.
Dengan begitu, Legislator dari Fraksi PAN ini meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur bisa membatau tracffic light mana saja yang error atau rusak. Karena padamnya traffic light disejumlah tempat ini membuat resiko terjadinya kecelakaan lalu lintas menjadi lebih besar. Apa lagi, traffic light yang padam ini berada dititik lalu lintas yang ramai.
"Dishub harus segera memperbaiki lampu merah yang mati karena ini berbahaya bagi pengendara. Apalagi pagi hari saat lalu lintas padat, sangat butuh lampu merah agar pengendara menjadi tertib dan tidak terjadi kecelakaan," kata M Kurniawan, Kamis (27/10/2022).
Dijelaskan Kurniawan, Dishub Kotim memiliki anggaran untuk pemeliharaan dan perbaikan sarana lalu lintas, termasuk untuk pemeliharaan traffic light. Sehingga, sambung Edwar, tidak ada alasan jika Dishub tidak mau memperbaiki traffic light yang rusak ini.
"Jadi kami harapkan kepada Dishub secepatnya untuk melakukan perbaikan kepada sejumlah tracffic light yang rusak," pintanya. (ok)