Bapenda dan KPPP Sampit Sosialisasi Pengisian dan Pelaporan e-SPTPD
SB, SAMPIT - Dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotim melakukan Kegiatan Sosialisasi Pengisian dan Pelaporan e-SPTPD bersama Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sampit.
"Saat ini kita pemerintah daerah mempunyai hak dan kewajiban serta mengawasi dan mengurus sendiri urusan pajak daerah,” ujar Kepala Bapenda Kotim, Ramadansyah, Jumat (3/5/2024).
Ia menjelaskan, sosialisasi e-SPTPD ini untuk meningkatkan efektifitas pemerintah Kotim dan pelayanan masyarakat untuk mengetahui sumber-sumber pendapatan daerah Kotim salah satunya pungutan pajak daerah terhadap objek pajak.
"Kotim sendiri dari tahun sebelumnya sudah pasang alat toping box dimana untuk perekam transaski bagi pengusaha. Nanti data yang kita dapat itu disosialisasikan untuk pengisian laporan pajak tahunan kepada pelayanan pajak pratama Sampit menggunakan e-SPTPD,” ungkap Ramadansyah.
Ia juga mengataka,n bahwasanya, e-SPTPD merupakan layanan pendukung dari aplikasi e-Layanan Bapenda Kotim dan digunakan wajib pajak dalam proses perekaman laporan SPTPD.
"Jadi semuanya dipermudah baik itu wajib pajak, penyelenggara dan pengawas. Hanya bermodalkan laptop atau Handphone mereka sudah bisa akses dan lapor pajak dan itu sudah otomatis juga terhubung Bank Kalteng sebagai fasiliator pembayaran pajak,” teranya. (f1/sb)