Lewati ke konten utama
Pemkab Gunung Mas

114 Pemdes di Gumas Terima Kendaraan Dinas

Redaksi 08-05-2024, 03:13 WIB 2 menit baca
Secara simbolis Bupati Jaya Monong didampingi Wabip menyerahkan kendaraa dinas. (FOTO:ISTIMEWA)
Secara simbolis Bupati Jaya Monong didampingi Wabip menyerahkan kendaraa dinas. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) serahkan 114 kendaraan dinas pemerintah desa. Kendaraan roda dua tersebut langsung diserahkan oleh Bupati Jaya Samaya Monong didampingi Wabup Efrensia LP Umbing pada Rabu (8/5/2024).

Selain itu, Bupati juga menyerahkan kendaraan roda empat kepada pemerintah kecamatan sebanyak enam unit, kegiatan dipusatkan di GPU Damang Batu.

Penerima kendaraan tersebut yakni, Kecamatan Mihing Raya, Kecamatan Damang Batu, Kecamatan Miri Manasa, Kecamatan Manuhing Raya, Kecamatan Rungan Barat, dan Kecamatan Rungan Hulu.

“Kiranya kendaraan operasional yang diserahkan ini dapat dipergunakan, dimanfaatkan, dijaga, dan dipelihara sebaik mungkin demi menunjang pelaksanaan tugas,” kata Jaya dalam sambutannya, saat membuka sosialisasi jaga desa dan pelayanan perlindungan hukum masyarakat pada pemerintah desa se-Kabupaten Gunung Mas.

Dikutif media ini, di akun resmi mmc gunung mas Jaya juga menyampaikan, tahun 2024 ini sebagai bukti komitmen, Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas juga telah merealisasikan aspirasi pemerintahan desa berupa Kenaikan Penghasilan Tetap (SILTAP) dan Tunjangan BPD.

Oleh karena itu, dia juga mengajak semua pihak bekerja lebih giat lagi dalam melayani dan membangun desa kita.

Selain itu, banyak upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kapasitas pemerintahan desa di Kabupaten Gunung Mas antara lain berupa Pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Selanjutnya, pembayaran iuran perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perangkat Desa, Perangkat RT/RW, BPD, serta Damang dan Mantir Adat; Penyaluran ADD melalui aplikasi SIAPDes, sehingga usulan penyaluran dapat dilaksanakan setiap bulan dan akan dilaksanakan secara non tunai dan langsung masuk ke rekening masing-masing.

Lalu sambungnya, memperbaharui berbagai regulasi yang mempermudah pemerintah desa dalam pelaksanaan administrasi desa dan upaya-upaya lain yang diharapkan mampu meningkatkan kinerja pemerintah desa dalam melayani masyarakat di wilayah kerjanya.

“Saya mengajak kita sekalian mari kita bergerak “Berjuang Bersama” menuju kehidupan yang Bermartabat, Maju, Berdayasaing, Sejahtera, dan Mandiri bebas Narkoba dan bebas dari segala bentuk KKN,” tandasnya. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard