Bahas APBD 2024, Komisi II Kunjungi DPRD Banjarmasin
SB, KUALA KAPUAS - Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas melakukan Kunjungan Kerja atau Kunker ke DPRD Kota Banjarmasin Propinsi Kalsel, Rabu (19/6/2024).
Kunker dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kapuas, Ahmad Baihaqi bersama sejumlah Anggota Komisi II DPRD Kapuas.
"Kunker untuk memperkaya referensi terkait pelaksanaan Peraturan daerah (Perda) APBD 2024," kata H. Ahmad Baihaqi.
"Selain itu sharing berkaitan dengan pelaksanaan Perda tersebut," lanjutnya.
Baihaqi menjelaskan Komisi II dapat langsung berdialog dan diskusi dengan Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin yang diterima oleh Lia Astuti selaku Kepala Fasilitas Penganggaran dan Pengawas.
"Kunker kami mengetahui untuk pelaksanaan Perda APBD 2024 di Kota Banjarmasin sudah dijalankan dengan baik, dimana memanfaatkan APBD tahun anggaran 2024 untuk kesejahteraan rakyat," tegas Politisi PKB ini.
Informasi didapatkan, kata Baihaqi, disana ditekankan kepada seluruh pihak SKPD, bahwa alokasi anggaran tahun 2024 bisa dikelola dengan mengedepankan prinsip efesiensi, efektifitas, transparansi, dan akuntibilitas.
"Kami mendapatkan informasi saat kunker ke DPRD Kota Banjarmasin, dan akan menjadi referensi untuk di Kabupaten Kapuas," tandasnya. (dm)