Matangkan Raperda Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak
SB, KUALA KAPUAS - Pansus III DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan tugas dengan Kunjungan Kerja atau Kunker ke DPPAPP DKI Jakarta.
Lawin selaku ketua Pansus menjelaskan bahwa kegiatan Kunker ini merupakan pemenuhan, dan pelengkapan data terkait Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Lawin mengatakan dalam kunker ke DPPAPP DKI Jakarta diterima oleh Sekretaris Dinas, Drs Darwoto beserta jajaran.
"Kita dapat informasi tahapan-tahapan yang dinas lakukan guna mengcover Perda dimaksud " kata Lawin.
"Telah melalui berbagai tahapan dan melewati isu strategis, himpunan dan dikawal penuh," lanjutnya.
Legislator dari Dapil IV ini, menerangkan untuk mendapatkan Perda yang benar-benar mampu menjadi benteng dalam permasalahan kasus perundungan bullying, telah mendapatkan dukungan penuh, serta kerjasama yang baik antara eksekutif legislatif dan sektor swasta.
"Didukung oleh infrastruktur dan SDM yang memadai, kawasan berkualitas yang berbasis kepedulian masyarakatnya," tandasnya. (dm)