Lewati ke konten utama
DPRD Kapuas

Penyampaian Raperda RPJPD 2025-2045

Redaksi 23-07-2024, 08:55 WIB 1 menit baca
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Evan Rahman Sahputra dan Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi menunjukan dokumen raperda RPJPD, ketika paripurna Senin (22/7/2024). FOTO: ISTIMEWA
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Evan Rahman Sahputra dan Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi menunjukan dokumen raperda RPJPD, ketika paripurna Senin (22/7/2024). FOTO: ISTIMEWA

SB, KUALA KAPUAS - DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan III Tahun sidang 2024, bertempat di ruang rapat paripurna dewan pada Senin, (22/7/2024).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Evan Rahman Sahputra dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Sekretaris Dewan Perry Noah.

Eksekutif dihadiri langsung Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, Sekda Kapuas Drs. Septedy, para kepala SOPD, serta turut dihadiri unsur Forkopimda.

"Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan Banmus, kita melaksanakan Rapat paripurna Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan III Tahun sidang 2024," kata Evan Rahman Sahputra.

"Rapat ini dengan agenda penyampaian Raperda RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 - 2045," jelas Politisi Partai Nasdem ini.

Kemudian penyampaian pidato pengantar Raperda RPJPD 2025-2045 oleh Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi.

"Kita berharap semoga dapat dibahas bersama yang memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat Kapuas," ucap Erlin Hardi. (dm)

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard