Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

Abadi Siap Perjuangkan Hak Masyarakat, Tidak Ada Jawab Perusahaan 7 Desa Siap Demo

Redaksi 08-11-2022, 05:45 WIB 1 menit baca
Anggota DPRD Kotim, M Abadi
Anggota DPRD Kotim, M Abadi

SB, SAMPIT - Pada tanggal 14 mendatang masyarakat di tujuh desa Kecamatan Mentaya Hulu sepakat akan melaksanakan aksi demo menuntut plasma 20 persen terhadap PT Mentaya Sawit Mas (PT MSM) anak perusahaan Wilmar Group.

Pemerintah daerah pun mengambil langkah cepat melakukan mediasi antara masyarakat dan pihak perusahaan pada Senin (7/11/2022) kemarin. Namun dalam mediasi yang difasilitasi tersebut belum mendapatkan solusi terbaik.

M Abadi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotim sangat mendukung penuh perjuangan dari masyarakat. Bahkan dirinya, sejak awal mendampingi atau mengawal permintaan masyarakat karena plasma 20 persen wajib dibayarkan pemerintah. 

"Waktu mediasi kemarin pihak perusahaan tidak memberikan jawaban pasti dan mereka minta waktu akan memberikan jawaban sebelum aksi demo," ucap Anggota DPRD dari Komisi I tersebut, Selasa (8/11/2022) melalui pesan WhatsApp. 

Politisi PKB ini menambahkan, apabila sampai waktu yang ditentukan tidak ada jawaban yang pasti atau memuaskan, masyarakat akan tetap melaksanakan demo menuntut hak mereka dalam pemberian plasma.

"Perjuangan masyarakat buka pertama kali atau tahun ini saja, tetapi sejak tahun 2010. Sampai sekarang PT MSM belum juga beretikad baik dengan memberikan plasma 20 persen kepada masyarakat. Saya selaku anggota DPRD Kotim akan mengawal permohonan masyarakat ini," tegas Abadi.

Tujuh desa yang akan melaksanakan demo tersebut diantara, Desa Baampah, Desa Kawan Batu, Desa Penda Durian, Desa Tanjung Bantur, Desa Pahirangan, Desa Tangar dan Desa Kenyala. (ok)

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard