Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

Kunker ke Sampit, Kajati Kalteng dan Rombongan Disambut Kajari

Redaksi 09-11-2022, 07:38 WIB 1 menit baca
CEK RUANG KERJA PARA KASI : Kajati Kalteng, Pathor Rahman saat melaksanakan kunjungan kerja ke Kejari Kotim. FOTO : SEPUTAR BORNEO
CEK RUANG KERJA PARA KASI : Kajati Kalteng, Pathor Rahman saat melaksanakan kunjungan kerja ke Kejari Kotim. FOTO : SEPUTAR BORNEO

SB, SAMPIT - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng), Pathor Rahman SH MH melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Rabu (9/11/2022) pagi.

Kedatangan rombongan Kajati Kalteng disambut Kajari Kotim, Donna Rumiris Sitorus, Wakil Bupati, Irawati, Wakapolres, Dandim 1015 Sampit, Kepala Pengadilan Negeri, para Kasi Kejari Kotim dan Staf.

Dalam kunker tersebut Kajati langsung melihat semua ruangan kerja para pegawai Kejari Kotim, baik ruang Intelijen, ruangan Pidum, ruangan Pidsus, ruangan Datun, ruangan Arsip dan lainnya.

Orang nomor satu di Kejaksaan Kalimantan Tengah ini juga berpesan, agar tetap profesional dalam menangani semua perkara serta meningkatkan kinerja dalam bidang pelayanan khusus masalah hukum.

"Tetap jaga integritas diri, jauhkan diri dari perbuatan yang merusak citra institusi serta meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas-tugas khususnya dalam penanganan perkara," ucap Pathor Rahman.

Dalam kesempatan yang sama, Kajati dan rombongan memenuhi undangan menghadiri acara ramah tamah bersama Pemerintah Kotim di Rujab Bupati dan disambut oleh Wakil Bupati Irawati serta Forkompimda dan pimpinan OPD Kotim.

Ia menyampaikan, pemerintah daerah dapat bersinergi dengan Kejaksaan di daerah dan pihak terkait lainnya dalam melakukan mitigasi terhadap dampak kenaikan BBM di masyarakat.

“Pemerintah Daerah tidak perlu ragu untuk meminta instrument intelijen maupun perdata dan tata usaha negara, khususnya dalam memberikan Legal Oponion maupun Legal Assistant yang sesuai dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Selain itu dalam upaya mencegah penyimpangan penggunaan dana desa, Kejari Kotim dapat diminta untuk memberikan pendampingan dan pengawalan dengan melibatkan bidang Intelijen dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” sebut Pathor Rahman.

Pada kesempatan yang sama, Kajati meresmikan secara langsung Rumah Restorative Justice Mantikei di Desa Eka Bahurui, Kabupaten Kotim dan Balai Rehabilitasi Adhyaksa di Rumah Sakit Umum Daerah dr Murjani Sampit. (ok)

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard