Dewan Ingatkan ASN dan Kades beserta Perangkat Jangan Terlibat Politik
SB, SAMPIT - Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) baik Presiden, Legislatif maupun Kepala Daerah sudah dimulai, namun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa (Kades) berserta perangkat dilarang untuk terlibat politik.
Antisipasi keterlibatan ASN dan Kades tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Rudianur, mengingatkan kepada ASN, dan Kades beserta perangkat-perangkat desa tidak terlibat dalam berpolitik.
"Kami dari dewan mengingatkan para ASN, Kades, dan perangkatnya untuk tidak ikut berpolitik, apalagi masa jabatannya masih aktif. Kecuali sudah pensiun dan mengundurkan diri dari jabatannya jadi silahkan saja," ucap Rudianur.
Lanjutnya, kenapa tidak boleh, karena itu melanggar aturan, dan tentu hal tersebut dapat menimbulkan dampak negatif bagi kemajuan daerah atau desanya. Sehingga lebih baik fokus saja dengan profesi, atau pekerjaan yang masih merupakan tanggungjawabnya terhadap masyarakat.
"Kalau memang mau berpolitik atau pun masuk kedalam partai politik, harus berani mundur dari jabatannya, agar tidak menganggu tugasnya kepada masyarakat," ucap Politisi Partai Golkar ini.
Rudianur juga berharap Bawaslu proaktif dalam meningkatkan pengawasan di lapangan, dsn berikan sosialisasi bermanfaat, kepada para ASN termasuk Kades yang ada di daerah Kotim, agar tidak menggunakan kesempatan jabatannya untuk hal yang dapat mengakibatkan pemerintahan di tingkat pedesaan terhambat.
"Kalau itu terjadi, dikhawatirkan dapat menciptakan konflik di tengah masyarakat, apalagi sampai terlibat politik praktis saat masih aktif menjabat. Tentu jangan sampai terjadi, karena kita hindari potensi-potensi negatif dan dapat menimbulkan keresahan di masyarakat," tandasnya. (ok)