Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

Takut di Sanksi Adat, Masyarakat Pasir Putih Minta Dibuatkan Depo Sampah

Redaksi 12-11-2022, 11:11 WIB 1 menit baca
Ketua Fraksi Demokrat, SP Lumban Gaol
Ketua Fraksi Demokrat, SP Lumban Gaol

SB, SAMPIT - Penerapan sanksi adat bagi pembuang sampah sembarang berdampak positif bagi kebersihan lingkungan atau Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Penerapan sanksi adat tersebut juga harus berbatang dengan solusi, seperti di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang tidak adanya depo sampah. Sehingga masyarakat bingung mau membuang sampah kemana dan membuang sembarang tempat disanksi adat.

Maka dari itu pemerintah juga harus memperhatikan ini, karena mereka di Pasir Putih sangat jauh membuang sampah dan itu berisiko besar karena saat membuang sampah mereka harus melewati jalan raya tempat perlintasan truk-truk.

"Harapannya semoga pemerintah jeli dalam melihat ini, yaitu solusinya membuat depo sampah. Masyarakat tidak berisiko membuang jauh dan pastinya lingkungan bersih," ucap anggota DPRD Kotim, SP Lumban Gaol.

Ketua Fraksi Demokrat ini menambahkan, setelah diberlakukannya sanksi adat memang Kota Sampit terlihat lebih bersih dan dirinya juga sangat mendukung itu. Akan tetapi pemerintah juga melihat jumlah depo sampah.

"Saya secara pribadi sangat mendukung diberlakukan sanksi adat, kita lihat sendiri setelah diberlakukannya sanksi adat Kita Sampit lebih bersih. Namun pemerintah juga mengatur jam kapan buang sampah dan pengawasan patroli, jadi semuanya lebih tertata dan rapi lagi," tutupnya. (ok)

 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard