Legislator Kapuas Ikuti Orientasi
SB, KUALA KAPUAS - Sebanyak 40 Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Periode 2024-2029 mengikuti orientasi yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Hal itu respon dari Sekretariat DPRD Kapuas atas Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalteng sampaikan pemanggilan peserta untuk mengikuti Orientasi DPRD Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2024 di Aquarius Hotel dari tanggal 10 sampai 13 September 2024.
Ardiansah, S.Hut, MM yang menjabat sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kapuas menyampaikan kegiatan orientasi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 6 Tahun 2024, tentang Tentang Orientasi Dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
"Yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, sikap dan semangat pengabdian Anggota DPRD dalam melaksanakan tugas pemerintahan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Ardiansah.
"Mari bersama sama kita fokus untuk mengikuti kegiatan ini yang tidak lain, tujuannya merupakan proses pemantapan kita dan memperkenalkan anggota-anggota baru DPRD dengan tugas, tanggung jawab, prosedur, dan aturan dalam rangka mitra Pembangunan Pemerintah Kabupaten Kapuas," tandasnya. (dm)