Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

Abadi : Ambil Alih Lahan, Kalau Perusahaan Ingkari Kesepakatan Bangun Kebun Plasma

Redaksi 13-11-2022, 04:36 WIB 1 menit baca
FOTO BERSAMA : Anggota DPRD Kotim, M Abadi foto bersama kepala desa di Kecamatan Mentaya Hulu. FOTO : ISTIMEWA
FOTO BERSAMA : Anggota DPRD Kotim, M Abadi foto bersama kepala desa di Kecamatan Mentaya Hulu. FOTO : ISTIMEWA

SB, SAMPIT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memantau perkebunan plasma 20 persen yang dituntut masyarakat di Kecamatan Mentaya Hulu kepada PT Mentaya Sawit Mas (PT MSM) anak perusahaan Wilmar Group.

Meski rencana aksi demo oleh tujuh desa diantaranya, Desa Baampah, Desa Kawan Batu, Desa Penda Durian, Desa Tanjung Bantur, Desa Pahirangan, Desa Tangar dan Desa Kenyala pada besok, Senin (14/11/2022) dipastikan gagal.

Anggota DPRD Kotim, M Abadi sejak dari awal memperjuangkan hak masyarakat tersebut mengatakan, aksi demo yang direncanakan oleh masyarakat 14 November 2022 batal. Lantaran sudah disepakati di bangun kebun mulai bulan Desember dan diberi dana talanggan Rp 300 ribu perhektar tiap bulannya bagi masyarakat.

Dirinya menyambut baik atas kesepakatan yang sudah terjadi, bahkan dirinya juga mengapresiasi atas ketersediaan perusahaan siap membagikan kebun plasma kepada masyarakat.

"Tetapi kita tetap mewanti pihak perusahaan jangan sampai ingkar janji. Apabila terjadi kami akan ambil alih lahan yang sudah menghasilkan untuk dijadikan kebun plasma," tegas Fraksi PKB ini, Minggu (13/11/2022).

Sebelum ada kesepakatan, pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Timur juga melakukan mediasi dengan memanggil perusahaan terkait perwakilan kepala desa pada Senin (7/11/2022) lalu. Namun waktu mediasi perusahaan belum memberikan jawaban pasti dan meminta waktu, hingga akhir ada kata pasti akan memberikan kebun plasma. (Oke)

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard