Kades dan Lurah Patuhi Netralitas Pemilu
SB, KUALA KAPUAS - Anggota DPRD Kabupaten Kapuas dari Fraksi PDI Perjuangan, Thosibae Limin mendukung ikrar netralitas Kepala Desa (Kades) dan Lurah dalam Pilkada Kabupaten Kapuas Tahun 2024.
Wakil Rakyat dari Dapil I Kecamatan Selat ini mengingatkan ikrar itu bukan hanya tertulis dan ucapan, tapi dijalankan dengan harus dipatuhi sesuai ketentuan yang sudah diatur.
"Sudah ikrar, sudah ada aturan dan tinggal dilaksanakan dengan benar-benar netral," tegas Politisi biasa disapa Siba ini.
"Kalau semua yang harus netral dapat menjalankan dan mematuhi sesuai ketentuan, jadi pelaksanaan Pilkada Kapuas dapat berjalan lancar," lanjutnya.
Siba mengharapkan pesta demokrasi akan mendapatkan pemimpin yang diberikan amanah masyarakat dan tanpa ada kecurangan, apalagi ada pihak yang harusnya netral tapi tidak netral.
"Kita jalankan konstitusi dengan benar, aman, amanah dan lancar. Ayo dukung Pilkada Kapuas tanpa ada kecurangan," tandasnya. (dm)