Kapuas Tanpa APBD Perubahan 2024
SB, KUALA KAPUAS - Keinginan untuk melaksanakan program pembangunan lanjutan di akhir Tahun 2024, dan tidak dapat terwujud, dikarenakan APBD Perubahan Tahun 2024 batal dilaksanakan.
Proses
"Tidak ada kesepakatan antara legilatif dan eksekutif," kata Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah., S.Hut., MM.
"Jadi eksekutif akan melaksanakan dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau Peraturan Bupati," tandasnya.
Tidak ada APBD Perubahan Tahun 2024 yang berdampak dengan program-program pembangunan yang sudah disusun dinas terkait, dan harus tertunda dalam tahun mendatang. Karena anggaran yang tidak ada dengan batalnya APBD Perubahan 2024.
Proses penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kapuas H. Darliansjah, Jumat, (27/9/2024) lalu menjadi sia-sia. (dm)