Kejari Kotim Gelar Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Teluk Sampit
SB, SAMPIT - Tim dari Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kejari Kotim) telah melakukan Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 1 Teluk Sampit, yang beralamat di Jalan HM. Arsyad Km. 60 Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur. Pada Kamis (17/11/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri Kotim Donna Rumiris Sitorus, SH., M.Hum., melalui Kasi Intelijen Artemas, SH., menjelaskan Tim dari Kejari Kotim sesampainya di SMPN 1 Teluk Sampit langsung di terima oleh Kepala Sekolah, dan dihadiri 70 siswa-siswi, kemudian langsung melakukan kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum kepada para siswa-siswi SMPN 1 Teluk Sampit.
"Tema pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah kali ini, adalah Tugas wewenang dan fungsi Kejaksaan, Bahayanya Narkotika di kalangan anak-anak dan remaja, Undang-Undang ITE, dan Tangkal Kekerasan Seksual," ungkap Artemas.
Menurutnya, saat kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum di SMPN 1 Teluk Sampit dilaksanakan mendapatkan antusias dan tanggapan positif dari seluruh siswa-siswi dan guru SMPN 1 Teluk Sampit, karena banyak dari para siswa-siswi yang melakukan tanya jawab kepada Tim Jaksa Masuk Sekolah dari Kejari Kotim.
"Kita harapkan melalui kegiatan ini, dapat memahami hukum yang berlaku di Indonesia, sehingga siswa-siswa SMPN 1 Teluk Sampit kedepannya dapat bertindak lebih hati-hati, di dalam pergaulannya sehari-hari terutama menyangkut masalah Bahaya nya Narkotika sejak dini," tandasnya.
Kegiatan ini mendapatkan tanggapan positif dari guru maupun para siswa-siswi, maka diperkirakan kedepannya Kejari Kotim terus melakukan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang di dalamnya juga terkandung kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum terhadap para siswa-siswi di Kabupaten. (kn)