Waket DPRD Kotim Ingatkan Pemda Kebut Kegiatan Belum Selesai, Menghindar Terjadi Silpa
SB, SAMPIT - Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Hairis Salamad mengingatkan pemerintah daerah untuk secepatnya menyelesaikan pembangunan dengan disisa waktu 2022.
Karena, terang Hairis, apabila proyek dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menggunakan Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tidak selesai di tahun 2022 otomatis terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
"Kenapa saya mengatakan ini? Agar tidak terulang terjadinya Silpa seperti tahun sebelumnya yang begitu tinggi. Ini dijadikan pelajaran bagi semua OPD yang minim serapan anggaran agar memaksimalkan lagi," harap Waket II DPRD Kotim ini, Jumat (18/11/2022).
"Mengingat sisa waktu kurang dari dua bulan lagi, jadi saya harapkan bapak Bupati bisa mengingat semua anak buahnya dalam setelan anggaran. Sayang kalau benar terjadi Silpa, lebih baik digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan lainnya," tegas Fraksi PAN ini.
Dirinya menekankan, pemerintah daerah yang memprogram semua kegiatan diakhir tahun karena berdampak besar terjadinya Silpa dan juga bagi infrastruktur jangan melaksanakan di saat dimusim penghujan yang dapat menghambat pelaksanaan kegiatan.
“Dirinya juga menitip pesan agar kontraktor benar-benar melaksanakan kegiatan sesuai dengan ketentuan. Jangan sampai batu dibangun satu sampai dua bulan sudah rusak," imbuhnya. (ok)