Lewati ke konten utama
Pemko Palangka Raya

DPPKB3APM Palangka Raya Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Redaksi 21-10-2024, 09:20 WIB 1 menit baca
Kepala DPPKB3APM Palangka Raya Fitriyanto Leksono (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
Kepala DPPKB3APM Palangka Raya Fitriyanto Leksono (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKB3APM) Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan optimal bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kepala DPPKB3APM Palangka Raya, Fitriyanto Leksono, menyatakan pihaknya telah melakukan pendampingan aktif kepada korban, bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk Polda dan Dinas Sosial.

Pendampingan dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak, dengan dukungan psikolog dan tim pendukung lainnya.  Kerja sama juga terjalin dengan Satgas Polda, PPA Polda, UPTD Provinsi, Dinas Sosial, dan Satpol PP untuk penanganan yang lebih menyeluruh.

Fitriyanto menekankan pentingnya kerahasiaan identitas pelapor, terutama dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.  Ia mengakui tantangan dalam penanganan kasus ini cukup besar, mengingat keragaman masyarakat dan adanya ketakutan korban untuk melapor. 

"Saya tidak ingin masalah ini seperti fenomena gunung es, di mana banyak kasus tidak terungkap karena ketakutan para korban," ujarnya.

Sebagai langkah ke depan, DPPKB3APM berencana menyediakan nomor hotline untuk mempermudah pelaporan kasus kekerasan.

"Dengan komitmen dan kerja sama yang kuat, diharapkan kasus kekerasan dapat diatasi dan perlindungan bagi perempuan dan anak di Kota Palangka Raya dapat terwujud," pungkasnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard